Pemerintah Kabupaten Klaten

Jl. Pemuda No. 294 Klaten 0272321046 pemkab@klatenkab.go.id
Sampaikan Laporan Anda
Perhatikan Cara Menyampaikan Pengaduan Yang Baik dan Benar info-complaint
Tentang Instansi

SEJARAH KABUPATEN KLATEN

Sejarah Klaten tersebar diberbagai catatan arsip-arsip kuno dan kolonial, arsip-arsip kuno dan manuskrip Jawa. Catatan itu seperti tertulis dalam Serat Perjanjian Dalem Nata, Serat Ebuk Anyar, Serat Siti Dusun, Sekar Nawala Pradata, Serat Angger Gunung, Serat Angger Sedasa dan Serat Angger Gladag. Dalam bundel arsip Karesidenan Surakarta menjadikan rujukan sejarah Klaten seperti tercantum dalam Soerakarta Brieven van Buiten Posten, Brieven van den Soesoehoenan 1784-1810, Daghregister van den Resi dentie Soerakarta 1819, Reporten 1787-1816, Rijksblad Soerakarta dan Staatblad van Nederlandsche Indie. Babad Giyanti, Babad Bedhahipun Karaton Negari Ing Ngayogyakarta, Babad Tanah Jawi dan Babad Sindula menjadi sumber lain untuk menelusuri sejarah Klaten.Cerita Kyai dan Nyai Mlati dianggap sebagai sumber terpercaya yang diakui sebagai cikal bakal kampung dan asal muasal nama Klaten yang konon tinggal di kampung Sekalekan

Baik sumber arsip kolonial, arsip kuno maupun manuskrip Jawa ternyata saling memperkuat dan melengkapi dalam menelusuri sejarah Klaten. Cerita Kyai dan Nyai Mlati dianggap sebagai sumber terpercaya yang diakui sebagai cikal bakal kampung dan asal muasal nama Klaten yang konon tinggal di kampung Sekalekan. Kedua abdi dalem Kraton Mataram ini ditugaskan oleh raja untuk menyerahkan bunga Melati dan buah Joho untuk menghitamkan gigi para putri kraton (Serat Narpawada, 1919:1921).

Guna memenuhi kebutuhan bunga Melati untuk raja, Kyai dan Nyai Mlati menanami sawah milik Raden Ayu Mangunkusuma, istri Raden Tumenggung Mangunkusuma yang saat itu menjabat sebagai Bupati Polisi Klaten, yang kemudian dipindah tugaskan istana menjadi Wakil Patih Pringgalaya di Surakarta. Tidak ditemukan sumber sejarah tentang akhir riwayat Kyai dan Nyai Melati. Silsilah Kyai dan Nyai Melati juga tidak diketahui. Bahkan penduduk Klaten tidak ada yang mengakui sebagai keturunan dua sosok penting ini.

Sejarah Klaten juga dapat ditelusuri dari keberadaan Candi-candi Hindu, Budha maupun barang-barang kuno. Asal muasal desa-desa kuno tempo dulu menunjukan keterangan terpercaya. Desa-desa seperti Pulowatu, Gumulan, Wedihati, Mirah-mirah maupun Upit. Peninggalan atau petilasan Ngupit bahkan secara jelas menyebutkan pertanda tanggal yang dimaknai 8 November 66 Maeshi oleh Raden Rakai Kayuwangi.

Berdirinya Benteng atau loji Klaten di masa pemerintahan Sunan Paku Buwana IV mempunyai arti penting dalam sejarah Klaten.

Pendirian benteng tersebut peletakan batu pertamanya dimulai pada hari sabtu Kliwon, 12 rabiulakir, Langkir, Alit 1731 atau sengkala RUPA MANTRI SWARANING JALAK atau dimaknai sebagai tanggal 28 Juli 1804. Sumber sejarah ini dapat ditemukan dalam Babad Bedhaning Ngayogyakarata dan Geger Sepehi. Catatan sejarah ini oleh pemerintah Kabupaten Klaten melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 sebagai Hari Jadi Kabupaten Klaten yang diperingati setiap tahun.

Berita

Rapat Progres Pembangunan Jalan Tol Solo – Yogyakarta- NYIA Kulonprogo

Dihadiri oleh Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Ketua dan Wakil DPRD Klaten, Sekretaris Daerah...

selengkapnya..

Dihadiri oleh Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Ketua dan Wakil DPRD Klaten, Sekretaris Daerah Klaten, Ketua Komisi I, II, III, IV, dan lainya bertempat di Ruang Rapat B2 Kabupaten Klaten pada Kamis (16/02/2023)

Sekretaris Daerah Klaten, Jajang Prihono mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten sudah mengirimkan surat kepada PT JMM selaku penanggung jawab pembangunan jalan tol Solo – NYIA Kulonprogo.

“Kami selaku perwakilan dari Pemkab Klaten sudah mengirimkan surat perihal kerusakan jalan Kabupaten per tanggal 19 Januari 2023 yang berisikan data terkait kerusakan jalan ke alamat PT JMM.” Tegas Jajang Prihono

Menyambut pertanyaan tetang kerusakan jalan, Jajang Prihono membacakan resume dari PT JMM (Jogja Solo Marga Makmur) menanggapi bahwa sudah melakukan perbaikan 21 ruas jalan dan masih berjalan untuk memperbaiki keseluruhan kerusakan jalan sesuai yang sudah di maping.

“Sesuai maping dari PT JMM terdapat 51 ruas jalan yang rusak dan sudah diselesaikan 21 ruas, akan segera diperbaiki sebelum lebaran. Jalan yang tidak bisa dilewati armada berat tidak akan dilewati agar kedepannya tidak terjadi permasalahan yang sama terkait kerusakan jalan Kabupaten Klaten, PT JMM akan terus berkomunikasi dengan Pemkab Klaten terkait masalah yang terjadi. Dan diminta tolong kepada seluruh pihak yang berada dilapangan untuk terus mengontrol kegiatan ini.” Ungkap Jajang Prihono. (Doc/Rilis/Prokopim-Klt)

Kisah Sukses

FOTO PIMPINAN

PENILAIAN

5.00
: 3 Laporan
: 0 Laporan
: 0 Laporan
: 0 Laporan
: 0 Laporan

DIIKUTI OLEH