Kementerian Hak Asasi Manusia

Jl HR Rasuna Said Kav 4-5 Kuningan, Jakarta Selatan 150145 info@kemenham.go.id
Sampaikan Laporan Anda
Perhatikan Cara Menyampaikan Pengaduan Yang Baik dan Benar info-complaint
Tentang Instansi

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Hak Asasi Manusia, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia.

Kedudukan

KemenHAM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas dan Fungsi

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Kementerian menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang instrumen, penguatan, pelayanan, dan kepatuhan hak asasi manusia;
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian;
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
  • pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional;
  • pelaksanaan tugas pokok sampai ke daerah;
  • pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.

Berita

Kisah Sukses

PENILAIAN

1.00
: 0 Laporan
: 0 Laporan
: 0 Laporan
: 0 Laporan
: 2 Laporan

DIIKUTI OLEH