Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Graha BNPB Jalan Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur 13120 021-29827793 contact@bnpb.go.id
Sampaikan Laporan Anda
Perhatikan Cara Menyampaikan Pengaduan Yang Baik dan Benar info-complaint
Tentang Instansi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab dalam penanganan bencana di Indonesia. Sebagai salah satu negara yang rawan bencana alam sperti gempa bumi, gunung meletus, dan tsunami. BNPB memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan, respon cepat, dan pemulihan pasca bencana. Dalam tugasnya, BNPB berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pihak internasional untuk mengoordinasikan bantuan serta tindakan penanganan bencana secara terpadu.

Berita

**Penguatan Layanan Pengaduan: Serah Terima Pengelolaan SPAN Lapor ke Inspektorat III BNPB**

selengkapnya..
               

JAKARTA- Dalam konteks penanggulangan bencana, kebutuhan masyarakat terhadap layanan informasi yang cepat, akurat, serta mekanisme pengaduan yang jelas menjadi kebutuhan mendasar. Pada situasi darurat, permintaan informasi, pelaporan kejadian, hingga pengaduan pelayanan publik meningkat secara signifikan. Karena itu, penguatan sistem pengelolaan pengaduan serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan layanan BNPB tetap responsif dan transparan.

Sebagai langkah memperkuat tata kelola tersebut, BNPB melaksanakan serah terima pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN Lapor) dari Pusdatinkom BNPB kepada Inspektorat III BNPB pada Senin (17/11) di Hotel Aston Bekasi, Jawa Barat. SPAN Lapor merupakan platform nasional yang mendukung kebijakan *no wrong door policy*, memastikan setiap laporan, pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi masyarakat ditangani melalui satu pintu dan diteruskan ke instansi yang tepat.

Serah terima ini dihadiri oleh Ira selaku Auditor Madya Inspektorat III BNPB serta Rusnadi Suyatman Putra mewakili Pusdatinkom BNPB. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan transfer knowledge mengenai operasional sistem, alur verifikasi laporan, mekanisme tindak lanjut, serta integrasi SPAN Lapor dengan kanal pengaduan lain yang sudah dikelola Inspektorat III. Langkah ini penting agar proses transisi tidak mengganggu kualitas layanan dan seluruh pengaduan masyarakat tetap terkelola secara optimal.

Pengalihan pengelolaan SPAN Lapor ke Inspektorat III dilakukan berdasarkan kebutuhan untuk memperkuat efektivitas penanganan pengaduan. Inspektorat III sebelumnya telah mengelola kanal seperti Dumas dan Whistleblowing System (WBS), sehingga penyatuan pengelolaan dengan SPAN Lapor akan meningkatkan sinkronisasi, mempercepat proses tindak lanjut, dan memastikan bahwa laporan masyarakat ditangani secara akuntabel serta sesuai standar pengawasan internal.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional SP4N-LAPOR tahun 2025 yang tengah memasuki tahap penguatan sistem dan tata kelola pengaduan secara terintegrasi. Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 serta Roadmap SP4N-LAPOR 2025–2029, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas admin pengelola pengaduan, penyelarasan simpul pengaduan antar-instansi, integrasi sistem teknologi, serta penyelesaian laporan secara tepat waktu sebagai bagian dari evaluasi Reformasi Birokrasi dan SPBE. Dengan berada di bawah Inspektorat III, pengelolaan SPAN Lapor di BNPB dapat mengikuti kebijakan tersebut secara lebih selaras dan strategis.

Sementara itu, Pusdatinkom BNPB akan lebih memfokuskan perannya pada peningkatan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), memastikan akses informasi publik berjalan transparan dan dapat diandalkan. Dengan pembagian tugas yang lebih terarah ini, BNPB berharap pelayanan informasi dan pengaduan publik dapat semakin cepat, terintegrasi, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pada masa-masa kritis penanganan bencana.

Kisah Sukses

PENILAIAN

0
: 0 Laporan
: 0 Laporan
: 0 Laporan
: 0 Laporan
: 0 Laporan

Unit Instansi

DIIKUTI OLEH